Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat DIY Hadirkan Terobosan Integrasi Pembayaran dan E-Posti QRistimewa

Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat DIY Hadirkan Terobosan Integrasi Pembayaran dan E-Posti QRistimewa

Yogyakarta — Tim Pembina Samsat Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan rapat koordinasi pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Ruang H Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kebijakan pelayanan, optimalisasi penerimaan daerah, serta peningkatan inovasi layanan Samsat bagi masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berfokus pada peningkatan kemudahan dan efisiensi pelayanan publik. Salah satu pokok pembahasan utama adalah penerapan kebijakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa menggunakan KTP lama, dengan mekanisme pengisian formulir surat pernyataan serta tindak lanjut proses balik nama yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Selain itu, rapat juga membahas tindak lanjut integrasi pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) ke dalam sistem Samsat, sehingga pembayaran IWKBU dapat dilakukan secara terintegrasi dalam satu resi bersama PKB dan SWDKLLJ. Integrasi ini diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sistem pembayaran.

Dalam aspek inovasi digital, pengembangan dan penerapan E-Posti QRistimewa turut menjadi fokus pembahasan. Program ini direncanakan untuk diimplementasikan di seluruh kabupaten/kota se-DIY melalui pengadaan serta kolaborasi antara BPKA dan Jasa Raharja. Inovasi tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan digitalisasi layanan Samsat serta memberikan kemudahan akses pembayaran bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPKA DIY, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, Paur Sie STNK Ditlantas Polda DIY, Kasubag SW dan Humas, serta seluruh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) se-DIY. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas instansi guna meningkatkan kualitas pelayanan Samsat.

Melalui rapat ini, Tim Pembina Samsat DIY menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan penerimaan daerah melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis inovasi digital.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Tim Pembina Samsat DIY merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kebijakan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tanpa penggunaan KTP lama menjadi bentuk adaptasi terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, sekaligus solusi untuk mengurangi kendala administratif yang selama ini dihadapi. Ia menegaskan bahwa pendekatan tersebut tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas melalui mekanisme surat pernyataan dan proses balik nama yang terstruktur.

Lebih lanjut, Regy S. Wijaya menekankan pentingnya integrasi sistem pembayaran dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan penerimaan daerah. Integrasi pembayaran IWKBU ke dalam satu resi bersama PKB dan SWDKLLJ dinilai sebagai langkah maju dalam menyederhanakan proses administrasi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam pencatatan transaksi. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat akan memperoleh kemudahan, sementara instansi terkait dapat meningkatkan kualitas pengawasan serta akurasi data penerimaan.

Dalam konteks transformasi digital, ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan dan implementasi E-Posti QRistimewa di seluruh wilayah DIY. Inovasi ini dipandang sebagai upaya konkret dalam mendorong digitalisasi layanan Samsat yang lebih modern, cepat, dan mudah diakses. Melalui kolaborasi antara BPKA dan Jasa Raharja, diharapkan sistem ini dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul dan berkelanjutan.Top of Form