Optimalkan Pendapatan Daerah, Tim Pembina Samsat Purbalingga Intensifkan Monev Layanan Samsat Budiman

Optimalkan Pendapatan Daerah, Tim Pembina Samsat Purbalingga Intensifkan Monev Layanan Samsat Budiman

Purbalingga – Guna memastikan efektivitas pelayanan dan optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) intensif terhadap program Samsat Budiman di wilayah Kabupaten Purbalingga, Senin (4/5).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Penanggung Jawab Samsat Purbalingga, A. Imran Rasidi, didampingi Kepala UPPD Samsat Purbalingga, Abdul Azis. Adapun sasaran utama monev kali ini difokuskan pada dua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menjadi pilar layanan, yakni BUMDes Mitra Sejahtera dan BUMDes Darma Tirta.

Abdul Azis menjelaskan bahwa Samsat Budiman merupakan terobosan strategis untuk memangkas jarak antara wajib pajak dengan titik layanan. Dengan menempatkan akses pembayaran di tingkat desa melalui BUMDes, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan dalam menunaikan kewajibannya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Purwokerto, Roy Januar, menyampaikan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, yang di dalamnya termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Roy Januar menjelaskan bahwa dana SWDKLLJ yang dihimpun dari para pemilik kendaraan bermotor ini merupakan bentuk gotong royong masyarakat untuk memberikan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. “Manfaat dari SWDKLLJ ini dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan, baik untuk penggantian biaya perawatan rumah sakit maupun santunan bagi ahli waris jika korban meninggal dunia,” jelasnya.

Dalam tinjauan lapangan tersebut, tim melakukan bedah operasional menyeluruh. Aspek yang dievaluasi meliputi mekanisme alur pelayanan, kesiapan infrastruktur pendukung, hingga identifikasi kendala teknis yang dialami petugas desa. Selain itu, tim juga menganalisis tren pemanfaatan layanan oleh warga setempat.

Monitoring ini juga menyasar tindak lanjut data potensi tunggakan pajak. Tim Pembina memeriksa sejauh mana data wajib pajak yang menunggak telah didistribusikan dan direspons oleh pengelola BUMDes melalui pendekatan personal kepada warga.

A. Imran Rasidi menegaskan bahwa monev rutin adalah kunci untuk menjaga standar pelayanan agar tetap sesuai koridor operasional. Melalui penguatan sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan Pemerintah Desa, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan daerah dan perlindungan sosial bagi seluruh pengguna jalan.