KPK Lakukan OTT Terkait Dugaan Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat

KPK Lakukan OTT Terkait Dugaan Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Namun, KPK belum mengungkap detail pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani.

“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” ujar Fitroh di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Sepanjang 2026, KPK telah melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah dan instansi. Operasi pertama dilakukan pada Januari terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Selanjutnya, KPK juga menjerat sejumlah kepala daerah, di antaranya Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, Bupati Cilacap, hingga Bupati Tulungagung.

Selain itu, operasi senyap KPK juga menyasar kasus dugaan korupsi di lingkungan perpajakan, bea cukai, serta pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok. Dengan adanya OTT di Imigrasi Jakarta Barat, jumlah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini kini mencapai 11 kasus.

KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.