Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad merespons rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang ingin menutup program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi terjebak pada pendekatan instrumentalisme ekonomi yang terlalu sempit. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak boleh direduksi hanya sebagai lembaga pelatihan kerja.
“Secara filosofis, universitas adalah studium generale, tempat pencarian kebenaran dan pengembangan peradaban,” ujar Habib Syarief dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia mengingatkan bahwa jika kebijakan pendidikan tinggi hanya berpijak pada kebutuhan industri saat ini, pemerintah berisiko keliru dalam memprediksi kebutuhan masa depan.
“Apa yang dianggap tidak relevan hari ini, dapat menjadi fondasi kritis di masa depan. Menutup prodi secara prematur adalah bentuk bunuh diri intelektual yang mengancam keragaman epistemologis bangsa,” tegasnya.
Dari sisi esensi pendidikan, Habib Syarief menilai program studi bukan sekadar unit administratif, melainkan ekosistem pemikiran yang memiliki kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
“Menutup prodi berarti memutus tradisi keilmuan, menghapus ribuan jam penelitian, dan menghilangkan spesialisasi yang mungkin sangat unik,” katanya.
Sebelumnya, Kemendiktisaintek berencana menutup sejumlah prodi yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan pertumbuhan ekonomi di masa depan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat diambil bersama dengan perguruan tinggi.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco menyatakan pihaknya berharap perguruan tinggi memiliki kesadaran untuk memilah prodi yang perlu dipertahankan atau ditutup.
Ia juga menyoroti adanya ketimpangan antara jumlah lulusan dan kebutuhan pasar kerja, khususnya pada program studi kependidikan. Berdasarkan data, lulusan keguruan mencapai sekitar 490 ribu orang per tahun, sementara kebutuhan tenaga kerja di sektor tersebut hanya sekitar 20 ribu.
