Kasus Kekerasan Daycare, Komisi X DPR Minta Dosen PTN Dinonaktifkan

Kasus Kekerasan Daycare, Komisi X DPR Minta Dosen PTN Dinonaktifkan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayanti, meminta agar seorang dosen perguruan tinggi negeri (PTN) berinisial CD yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha segera dinonaktifkan dari kampusnya.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipatif apabila yang bersangkutan terbukti terlibat dan harus menjalani proses hukum. Esti menilai, penonaktifan sementara penting untuk menjaga integritas institusi pendidikan serta memastikan proses hukum berjalan objektif.

“Langkah penonaktifan sebaiknya segera dilakukan jika yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, tentu dengan tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Ia juga menyoroti adanya seorang hakim yang tercatat dalam struktur organisasi daycare tersebut, sehingga kasus ini dinilai perlu ditangani secara serius dan transparan.

Dorong Sanksi Lebih Berat bagi Tokoh Publik

Esti menegaskan bahwa tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh yang terlibat dalam kasus kekerasan anak seharusnya mendapatkan sanksi lebih berat dibandingkan masyarakat umum.

Menurutnya, status sebagai akademisi atau aparat penegak hukum justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar karena dianggap memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap aturan.

“Karena dia dosen, jika terbukti terlibat, maka tanggung jawabnya harus lebih besar. Akademisi seharusnya menjadi teladan dalam memahami dan menaati hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hukum tidak boleh membedakan perlakuan berdasarkan status sosial atau jabatan, melainkan harus ditegakkan secara adil dan tegas.

Pemulihan Korban Harus Jadi Prioritas

Selain penegakan hukum terhadap pelaku, Esti menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi anak-anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Menurutnya, negara harus hadir tidak hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga dalam memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan jangka panjang bagi korban.

“Kasus ini tidak hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan secara optimal,” ujarnya.

Kasus kekerasan di lingkungan daycare ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi terhadap pengawasan lembaga pengasuhan anak, khususnya di wilayah Yogyakarta.