Klaten – Penanganan titik rawan kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu pembahasan dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang digelar Jasa Raharja Klaten bersama stakeholder di Jalan Delanggu, tepatnya di bawah jembatan tol, Selasa (22/9/2026).
FKLL tersebut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Klaten Suko Rahardjo, Kanit Gakkum Polres Klaten IPTU Ryan Dwi Prabowo, S.H., M.A.P., Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten Kodartiko Aji Prabowo, S.H., serta Staff PPK 3.4 Provinsi Jawa Tengah S. Pajar Sutiyanto.
Dalam forum tersebut, pembahasan diarahkan pada tindak lanjut pengecekan lokasi-lokasi yang teridentifikasi sebagai daerah rawan kecelakaan. Pengecekan dilakukan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus menjadi bahan dalam menentukan langkah penanganan yang sesuai pada masing-masing lokasi.
Selain pengecekan lokasi, Jasa Raharja bersama stakeholder juga membahas pemasangan rambu himbauan keselamatan lalu lintas pada titik-titik yang membutuhkan perhatian. Rambu tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan lebih mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Klaten, Suko Rahardjo, menyampaikan bahwa penanganan daerah rawan kecelakaan membutuhkan koordinasi dan tindak lanjut bersama.
“Melalui FKLL ini, kami membahas langkah yang dapat dilakukan bersama untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas. Pengecekan lokasi rawan kecelakaan dan pemasangan rambu himbauan menjadi bagian dari tindak lanjut untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat berkendara,” ujar Suko Rahardjo.
Menurut Suko Rahardjo, upaya pencegahan kecelakaan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kondisi dan potensi risiko yang ada di lapangan. Karena itu, koordinasi antara Jasa Raharja dan stakeholder menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
FKLL juga menjadi ruang koordinasi untuk menyatukan langkah antarinstansi dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Hasil pembahasan selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pengecekan lokasi rawan kecelakaan serta pemasangan rambu himbauan keselamatan pada titik yang membutuhkan.
Melalui langkah tersebut, Jasa Raharja bersama stakeholder terus mendorong upaya preventif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan. Sinergi dan tindak lanjut di lapangan diharapkan dapat mendukung upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Klaten.
