DPR dan Pemerintah Cari Kejelasan Status Pegawai PPPK Paruh Waktu

DPR dan Pemerintah Cari Kejelasan Status Pegawai PPPK Paruh Waktu

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pembenahan internal menyusul terungkapnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara. Ia meminta penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Meski demikian, Prasetyo menyebut pemerintah tetap fokus menjalankan agenda prioritas nasional, termasuk penyelesaian status kepegawaian PPPK.

Dalam perkembangan kasus tersebut, Bareskrim Polri menetapkan SU sebagai tersangka baru dalam perkara penyadapan tanpa prosedur dan akses ilegal. Dengan demikian, jumlah tersangka bertambah menjadi empat orang, yakni LSP, AS, EH, dan SU. SU belum ditahan karena dilaporkan mengalami sakit pascastroke. Penyidik masih melanjutkan penanganan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.