Kasus Penyadapan Ilegal, Dasco Serahkan Penanganan Sepenuhnya kepada Polisi

Kasus Penyadapan Ilegal, Dasco Serahkan Penanganan Sepenuhnya kepada Polisi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga sejumlah tokoh politik kepada kepolisian. Ia juga meminta Komisi III DPR RI memantau perkembangan perkara yang telah menetapkan sejumlah perwira Polri sebagai tersangka tersebut.

Dasco mengatakan DPR akan mempertimbangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan setelah masa reses berakhir. Kasus ini terungkap pada 3 November 2026 dan diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri. Presiden Prabowo menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan tersebut melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.