Bahlil Lahadalia Tegaskan Tarif Listrik Tidak Mengalami Kenaikan

Bahlil Lahadalia Tegaskan Tarif Listrik Tidak Mengalami Kenaikan

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik hingga saat ini belum mengalami kenaikan. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai respons atas keluhan masyarakat yang beredar terkait adanya penyesuaian tarif listrik.

“Sampai dengan hari ini saya bicara ini dan exercise yang kami lakukan itu belum ada kenaikan tarif listrik,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil kebijakan apa pun terkait kenaikan tarif listrik. Menurutnya, setiap perubahan tarif akan diumumkan secara resmi kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Adapun rincian tarif listrik yang berlaku untuk periode April hingga Juni 2026 masih tetap, yakni untuk rumah tangga 900 VA RTM sebesar Rp1.352 per kWh. Sementara itu, pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 hingga 2.200 VA serta pelanggan bisnis dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dikenakan tarif Rp1.444,70 per kWh.

Untuk rumah tangga dengan daya di atas 3.500 VA, tarif listrik berada di level Rp1.699,53 per kWh. Sementara pelanggan bisnis dan industri dengan daya lebih dari 200 kVA dikenakan tarif Rp1.122 per kWh, dan industri dengan daya di atas 30.000 kVA sebesar Rp996,74 per kWh.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas tarif listrik di tengah dinamika ekonomi global, sekaligus memastikan keterjangkauan energi bagi masyarakat dan dunia usaha.