Tim Pembina Samsat Klaten Laksanakan Sigap Instansi di Puskesmas Jogonalan dan Diskominfo

Tim Pembina Samsat Klaten Laksanakan Sigap Instansi di Puskesmas Jogonalan dan Diskominfo

Wonogiri – Tim Pembina Samsat Klaten bersama BPKPAD Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Sigap Instansi di Puskesmas Jogonalan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten pada Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pemenuhan SWDKLLJ melalui pengecekan serta pemantauan kendaraan dinas maupun kendaraan milik karyawan ASN.

Jasa Raharja berposisi sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan fungsi tersebut, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) merupakan salah satu sumber dana yang mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan. Pemenuhan kewajiban SWDKLLJ turut mendukung keberlangsungan penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pembina Samsat bersama BPKPAD Kabupaten Klaten melakukan pengecekan secara langsung terhadap kendaraan dinas atau kendaraan berpelat merah yang berada di lingkungan Puskesmas Jogonalan dan Diskominfo Kabupaten Klaten. Selain kendaraan dinas, pengecekan juga dilakukan terhadap kendaraan milik karyawan ASN sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Pelaksanaan Sigap Instansi juga menjadi langkah untuk mendorong keteladanan dari lingkungan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik ASN diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran bahwa pembayaran kewajiban kendaraan secara tepat waktu merupakan bagian dari tertib administrasi.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat dapat melakukan pemantauan secara langsung terhadap kepatuhan kendaraan yang berada di lingkungan instansi sekaligus mengidentifikasi potensi yang masih perlu ditindaklanjuti. Data dan hasil pengecekan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam mendorong penyelesaian kewajiban PKB dan SWDKLLJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Sigap Instansi juga mencerminkan pentingnya sinergi antara Tim Pembina Samsat, pemerintah daerah, dan instansi pemerintah dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas upaya edukasi dan pengawasan kepatuhan kendaraan sekaligus mendorong pemenuhan kewajiban masyarakat melalui lingkungan kerja pemerintahan.

Melalui kegiatan Sigap Instansi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Tim Pembina Samsat Klaten bersama BPKPAD Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kendaraan, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui pemenuhan kewajiban SWDKLLJ.