Mataram – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadiri rapat koordinasi bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB dalam rangka pematangan persiapan pengumuman pemenang Program Undian Emas Apresiasi Wajib Pajak Patuh pada hari Senin (22/06/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Bapenda Provinsi NTB, Jasa Raharja, serta instansi terkait yang terlibat dalam pelaksanaan program apresiasi wajib pajak. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pengumuman pemenang dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis dibahas secara rinci, mulai dari mekanisme pengumuman pemenang, validasi data peserta, hingga strategi publikasi kepada masyarakat. Seluruh pihak berkomitmen untuk menjaga kredibilitas program agar dapat memberikan manfaat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Jasa Raharja NTB menyampaikan dukungannya terhadap program apresiasi wajib pajak patuh sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya tepat waktu. Program ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk terus tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain membahas persiapan pengumuman pemenang, rapat juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan. Berbagai masukan dan saran dari para peserta rapat dihimpun guna menyempurnakan pelaksanaan program serupa di masa mendatang sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Melalui kolaborasi yang erat antara Bapenda, Jasa Raharja, dan para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan Program Undian Emas Apresiasi Wajib Pajak Patuh dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah serta mendorong budaya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Jasa Raharja NTB akan terus mendukung berbagai program pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan sinergi yang kuat antarinstansi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan berkelanjutan.
