Tasikmalaya – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah, PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan secara serentak pada hari Kamis, 07 Mei 2026 di empat wilayah, yaitu Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Banjar.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara PT Jasa Raharja, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Operasi gabungan dilaksanakan di sejumlah titik strategis yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi di masing-masing wilayah. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku pajak kendaraan, serta bukti pembayaran SWDKLLJ.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penegakan hukum, namun juga mengedepankan aspek persuasif dan preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi gabungan secara serentak ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat.
“Melalui pelaksanaan kegiatan ini secara serentak di beberapa wilayah, diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu. SWDKLLJ sendiri merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan tingkat tunggakan pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan validitas dan akurasi data kendaraan. Dengan data yang lebih baik, proses pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Tim Pembina Samsat di masing-masing wilayah juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik melalui Samsat Induk, Samsat Keliling, maupun kanal pembayaran digital yang telah tersedia.
Melalui kegiatan Operasi Gabungan yang dilaksanakan secara serentak ini, diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mendorong terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor. Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah serta mendukung keselamatan pengguna jalan.PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh mitra kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
