Pengawas TKA Melanggar Aturan, Mendikdasmen Pastikan Penindakan

Pengawas TKA Melanggar Aturan, Mendikdasmen Pastikan Penindakan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pengawas, proktor, maupun penyelia Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti usai peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta, Senin (20/4/2026). Ia menyebut pihaknya telah mengantongi data lengkap terkait pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan TKA.

Data Pelanggaran Sudah Dikantongi

Menurut Abdul Mu’ti, kementerian telah memiliki daftar nama pengawas yang melakukan pelanggaran, termasuk lokasi kejadian serta jenis pelanggaran yang dilakukan.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain pengawas yang melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat ujian berlangsung hingga tindakan tidak pantas seperti merokok di lokasi ujian.

“Kami sudah punya data namanya, termasuk yang melakukan live video dan yang merokok, berikut sekolahnya,” ujar Abdul Mu’ti.

Sanksi Bertingkat Sesuai Pelanggaran

Ia menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan akan bersifat bertingkat, mulai dari teguran hingga larangan untuk kembali menjadi pengawas pada pelaksanaan TKA berikutnya.

Untuk pelanggaran berat, pelaku tidak akan diberi kesempatan lagi untuk menjadi pengawas di masa mendatang. Sementara untuk pelanggaran ringan, masih dimungkinkan adanya pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Pengawas yang Melanggar

Sejumlah pengawas yang terbukti melakukan pelanggaran di antaranya berasal dari Kabupaten Sampang, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Klaten, Kabupaten Aceh Utara, serta Kota Depok.

Pelanggaran yang dilakukan meliputi siaran langsung melalui TikTok saat ujian berlangsung, hingga mengunggah foto maupun video yang menampilkan soal ujian ke media sosial seperti Facebook.

Selain individu, terdapat pula sekolah yang terlibat pelanggaran, seperti di Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Cianjur, yang kedapatan melakukan siaran langsung dan mengunggah konten ujian melalui akun resmi sekolah.

Komitmen Jaga Integritas Ujian

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan TKA agar berjalan secara jujur dan transparan. Pengawasan yang ketat serta penegakan sanksi diharapkan dapat mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.