Menjangkau Ekosistem Transportasi Online, Jasa Raharja Teken PKS dengan Koperasi Pason Bali Sejahtera

Menjangkau Ekosistem Transportasi Online, Jasa Raharja Teken PKS dengan Koperasi Pason Bali Sejahtera

Denpasar – Di tengah berkembangnya layanan transportasi berbasis aplikasi, aspek perlindungan bagi pengguna dan pelaku transportasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem mobilitas masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Koperasi Jasa Pason Bali Sejahtera, Senin (21/9).

Koperasi Jasa Pason Bali Sejahtera merupakan koperasi yang menaungi layanan Angkutan Sewa Khusus (ASK) Grab dan Gojek. Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali Wahyu Noor Wibowo, S.E., dan Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Irvan Pamiliana, S.E.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kewajiban yang lebih tertib dalam ekosistem transportasi, khususnya pada sektor angkutan berbasis aplikasi. Melalui hubungan kerja sama yang dituangkan dalam PKS, Jasa Raharja dan Koperasi Jasa Pason Bali Sejahtera memiliki landasan untuk menjalankan peran masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Jasa Raharja, keterhubungan dengan pelaku dan pengelola transportasi memiliki arti penting. Sebab, di balik setiap aktivitas mobilitas masyarakat terdapat aspek perlindungan yang perlu didukung melalui kepatuhan terhadap kewajiban yang telah ditetapkan.

Penandatanganan PKS juga menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan kewajiban, sehingga pengelolaan administrasi dan kepesertaan dapat berjalan secara lebih tertib. Hal ini diharapkan turut mendukung terciptanya ekosistem transportasi yang tidak hanya mengedepankan kemudahan mobilitas, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan masyarakat.

Di tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama dengan pengelola transportasi menjadi bagian penting dalam memastikan aspek perlindungan berjalan seiring dengan perkembangan mobilitas masyarakat.

Transportasi berbasis aplikasi terus menjadi bagian dari aktivitas masyarakat sehari-hari. Karena itu, aspek perlindungan dan kepatuhan juga perlu berjalan beriringan. Melalui kerja sama ini, kami berharap komunikasi dan pelaksanaan kewajiban dapat semakin tertata, sehingga memberikan manfaat bagi seluruh pihak dalam ekosistem transportasi,” ujar Abdillah.

Menurut Abdillah, Jasa Raharja akan terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan sektor transportasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas perusahaan dapat berjalan secara optimal sekaligus mendukung terciptanya pelayanan yang memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat. Penandatanganan PKS dengan Koperasi Jasa Pason Bali Sejahtera menjadi salah satu langkah untuk menjaga agar perkembangan transportasi berbasis aplikasi tetap berjalan berdampingan dengan aspek tertib administrasi, kepatuhan, dan perlindungan masyarakat.