Magetan – Dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Magetan menghadirkan layanan Samsat Keliling guna memfasilitasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ secara lebih praktis dan efisien.
Kegiatan layanan Samsat Keliling ini dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di halaman parkir poliklinik RSUD dr Sayidiman Magetan. Layanan ini disambut antusias oleh masyarakat, khususnya para pengunjung dan pegawai rumah sakit yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun melalui PJ Samsat Magetan, Krisna Dwi Arianto mengharapkan lewat layanan ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan proses yang cepat, mudah, dan efisien. Kehadiran Samsat Keliling menjadi salah satu bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling di lokasi strategis seperti lingkungan rumah sakit, diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang berada di sekitar lingkungan rumah sakit serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
