Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, yakni Robby Kurniawan, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (4/5/2026).
Pemanggilan ini merupakan yang kedua bagi Robby Kurniawan pada tahun 2026. Sebelumnya, ia telah dijadwalkan diperiksa pada 27 April 2026, namun tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dalam struktur Kementerian Perhubungan, Robby Kurniawan pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik dan Multimoda pada era Budi Karya Sumadi, serta Staf Ahli Bidang Kawasan dan Lingkungan pada masa Dudy Purwagandhi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Saat ini, unit tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka. Hingga 20 Januari 2026, total 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua korporasi.
Kasus dugaan korupsi ini mencakup sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah, seperti proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, serta proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
Selain itu, kasus ini juga mencakup proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam prosesnya, penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan tender, yang melibatkan sejumlah pihak.
KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
