Sumatera Barat — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Tim Pembina Samsat di berbagai daerah terus memperkuat sinergi dalam upaya optimalisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), SWDKLLJ, serta Iuran Wajib (IW). Pada Selasa (21/4), berbagai kegiatan monitoring dan evaluasi serta razia gabungan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Solok sebagai bagian dari langkah berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Di Kabupaten Agam, kegiatan rapat monitoring dan evaluasi pendapatan PKB dan BBNKB dilaksanakan di Kantor Bapenda Agam dengan melibatkan Bapenda Agam, Kasat Lantas Polres Agam, Samsat Lubuk Basung, serta PT Jasa Raharja. Forum ini membahas capaian penerimaan daerah pada triwulan berjalan, evaluasi kendala di lapangan, serta strategi peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, dilakukan pula pembahasan terkait optimalisasi pelayanan Samsat agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan.
Sementara itu, di Kabupaten Sijunjung, rapat monitoring dan evaluasi pendapatan PKB dan BBNKB juga dilaksanakan di Kantor Bersama Samsat Sijunjung. Selain membahas evaluasi penerimaan dan strategi peningkatan target pendapatan daerah, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penyebaran informasi mengenai program “Apresiasi Emas 2026” sebagai bentuk stimulus dan penghargaan bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya legalitas kendaraan.
Kegiatan di Sijunjung tersebut dihadiri oleh BKAD Sijunjung, Kasat Lantas Polres Sijunjung, Samsat Sijunjung, Bank Nagari Sijunjung, dan Jasa Raharja. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada hari yang sama, razia gabungan juga dilaksanakan oleh Samsat Kota Solok bersama Dinas Perhubungan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan Iuran Wajib (IW). Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penertiban administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berkendara.
Petugas di lapangan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, memberikan teguran kepada wajib pajak yang menunggak, serta menyampaikan sosialisasi mengenai program Gebyar Undian Emas sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan. Pendekatan edukatif ini diharapkan dapat membangun kesadaran yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Kegiatan monitoring, evaluasi, dan razia gabungan ini menjadi bagian dari strategi jemput bola yang dilakukan Tim Pembina Samsat untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pajak kendaraan serta perlindungan dasar melalui SWDKLLJ. Pendekatan edukasi dan penindakan dilakukan secara seimbang agar masyarakat semakin memahami manfaat tertib administrasi kendaraan, baik dari sisi legalitas maupun perlindungan saat terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah sekaligus perlindungan masyarakat pengguna jalan.
“Monitoring penerimaan dan razia gabungan yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk memastikan optimalisasi PKB, BBNKB, SWDKLLJ, dan IW. Sinergi antara Bapenda, Kepolisian, Bank Nagari, Dishub, dan Jasa Raharja sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan,” ujar Teguh.
Ia juga menambahkan bahwa program apresiasi seperti Gebyar Emas 2026 menjadi motivasi tambahan bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya.
