Jasa Raharja Realisasikan Santunan dan Kunjungi Korban Laka Lantas di RS Karya Medika 1 Cikarang Barat

Jasa Raharja Realisasikan Santunan dan Kunjungi Korban Laka Lantas di RS Karya Medika 1 Cikarang Barat

Bekasi – Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, melalui  Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Cikarang Ronald Pahala F Sinaga melakukan kunjungan langsung ke RS Karya Medika 1 Cikarang Barat.

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi korban kecelakaan lalu lintas sekaligus memastikan realisasi santunan dan jaminan biaya perawatan berjalan dengan cepat dan tepat.

​Dalam kunjungan tersebut, Ronald Pahala F Sinaga berinteraksi langsung dengan para korban dan keluarga untuk memberikan dukungan moril. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang proaktif dan humanis kepada masyarakat yang tengah mengalami musibah.

​Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban yang memiliki keterjaminan sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964 telah diterbitkan Guarantee Letter (surat jaminan). Dengan surat ini, korban tidak perlu khawatir mengenai biaya rumah sakit karena tagihan akan langsung ditangani oleh Jasa Raharja kepada pihak RS Karya Medika 1.

Di sela-sela kunjungan, pihak Jasa Raharja juga memberikan himbauan kepada keluarga pasien mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

-​Patuhi Rambu Lalu Lintas: Selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

-​Memastikan kendaraan memiliki administrasi yang lengkap, termasuk pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) saat perpanjangan STNK, karena dana inilah yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban.