Jasa Raharja NTB Gerak Cepat Survei Ahli Waris Korban KMP Virgo Transport 8

Jasa Raharja NTB Gerak Cepat Survei Ahli Waris Korban KMP Virgo Transport 8

Mataram – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan hak korban kecelakaan transportasi terpenuhi, Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat melaksanakan survei kepada ahli waris korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8, pada hari Rabu (23/09/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pendataan dan verifikasi untuk memastikan hak perlindungan dasar dapat diberikan kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Survei dilakukan dengan mendatangi kediaman keluarga korban untuk memperoleh dan memverifikasi data ahli waris. Proses tersebut mencakup pengecekan identitas korban, hubungan keluarga, serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penyelesaian santunan. Langkah ini dilakukan agar proses pelayanan kepada keluarga korban dapat berjalan secara tepat dan sesuai ketentuan.

KMP Virgo Transport 8 mengalami kecelakaan di perairan Laut Jawa pada 13 September 2026 saat dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin. Kapal tersebut diketahui membawa 243 orang berdasarkan data manifes, dan proses pencarian serta identifikasi korban dilakukan oleh tim SAR gabungan dan Tim DVI.

Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memperoleh data korban yang telah teridentifikasi. Setelah identitas korban dan ahli waris terverifikasi, proses penyelesaian santunan akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah, dengan adanya tambahan perlindungan dari Jasa Raharja Putera sesuai skema yang berlaku.

Dalam pelaksanaan survei, Jasa Raharja juga memberikan penjelasan kepada keluarga korban mengenai tahapan pelayanan dan dokumen yang diperlukan. Pendekatan secara langsung kepada keluarga diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus memastikan proses administrasi berjalan dengan baik di tengah kondisi keluarga yang sedang menghadapi musibah.

Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja Kanwil NTB terus berupaya hadir memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada keluarga korban. Survei ahli waris menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan proses pemenuhan hak korban dapat dilakukan secara tertib, sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi umum.