Jasa Raharja Kalteng Tindak Lanjuti Hasil FKLL dengan Pemasangan Spanduk Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan Kapuas

Jasa Raharja Kalteng Tindak Lanjuti Hasil FKLL dengan Pemasangan Spanduk Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan Kapuas

Sebagai tindak lanjut hasil Focus Group Discussion (FGD) Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Samsat Kuala Kapuas, Yosua M. Sutino, melaksanakan pemasangan spanduk peringatan di sejumlah ruas jalan yang tergolong rawan kecelakaan di Kabupaten Kapuas pada Jumat (26/6). Kegiatan ini dilaksanakan bersama anggota Unit Gakkum Polres Kapuas, Briptu Oka Bayu, sebagai salah satu langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Pemasangan spanduk dilakukan di tiga ruas jalan utama, yaitu Jalan Lintas Trans Kalimantan Basarang Km. 20 hingga Kota Kuala Kapuas, Jalan Trans Kalimantan menuju perbatasan Provinsi Kalimantan Selatan, serta Jalan Lintas Timpah–Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah. Sebanyak 30 spanduk peringatan dipasang, masing-masing 10 spanduk pada setiap ruas jalan. Lokasi pemasangan ditentukan berdasarkan hasil analisis data kecelakaan lalu lintas hingga 30 Mei 2026, dengan mempertimbangkan evaluasi jumlah kejadian dan titik rawan kecelakaan selama periode 2024 hingga 2025.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk peringatan merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan secara kolaboratif berdasarkan hasil kajian dan analisis data kecelakaan. “Pencegahan kecelakaan harus dilakukan secara terencana dan berbasis data. Melalui pemasangan spanduk peringatan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan, kami berharap dapat meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalkan. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut nyata dari rekomendasi Forum Komunikasi Lalu Lintas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Alfin.

Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung berbagai program keselamatan lalu lintas melalui pendekatan preventif, edukatif, dan kolaboratif bersama kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Dengan sinergi yang berkelanjutan dan pemanfaatan data kecelakaan sebagai dasar pengambilan kebijakan, diharapkan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas maupun Kalimantan Tengah.