Kubu Raya – PT Jasa Raharja turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah yang diselenggarakan di Kantor Desa Sungai Rengas pada Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Jasa Raharja memberikan pemaparan mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Masyarakat diberikan edukasi terkait manfaat SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor, termasuk mekanisme penjaminan dan santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan, manfaat SWDKLLJ, serta prosedur pelayanan yang diberikan oleh Jasa Raharja. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah sekaligus perlindungan bagi pengguna jalan.
Selain sosialisasi, pada kegiatan tersebut juga dihadirkan layanan Samsat Gokatan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara langsung di lokasi kegiatan. Kehadiran layanan jemput bola ini menjadi salah satu upaya meningkatkan akses pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Jasa Raharja menyambut baik kolaborasi yang terjalin dalam kegiatan ini sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Melalui edukasi yang berkelanjutan dan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas dan kepatuhan pajak yang dapat mendukung keselamatan serta kesejahteraan masyarakat secara luas.
