Jasa Raharja dan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Perkuat Komitmen Tertib Pajak dan Keselamatan Angkutan Umum

Jasa Raharja dan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Perkuat Komitmen Tertib Pajak dan Keselamatan Angkutan Umum

Bengkulu – Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu bersama UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bengkulu melaksanakan penandatanganan komitmen bersama terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas pada Selasa (02/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu tersebut dihadiri oleh Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Bengkulu, R. Soeko Agung, serta Kepala UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor, Hidayat, ST.

Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah kolaboratif dalam mendorong tertib administrasi kendaraan, khususnya kendaraan angkutan umum dan angkutan penumpang umum yang beroperasi di wilayah Kota Bengkulu.

Dalam pelaksanaannya, komitmen tersebut menitikberatkan pada kepatuhan administrasi kendaraan sebelum pelaksanaan uji KIR. Setiap kendaraan angkutan umum diharapkan dapat menunjukkan bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai salah satu syarat dalam proses pengujian kendaraan.

Jasa Raharja menjelaskan bahwa pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, khususnya penumpang angkutan umum apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kepatuhan administrasi kendaraan dinilai tidak hanya berkaitan dengan legalitas kendaraan, tetapi juga menyangkut perlindungan dan keselamatan pengguna jasa transportasi.

Selain membahas aspek administrasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen keselamatan berlalu lintas di lingkungan transportasi umum. Seluruh pihak diharapkan dapat terus bersinergi dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Bengkulu, R. Soeko Agung, menyampaikan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat penting dalam mendukung peningkatan kepatuhan kendaraan umum sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bengkulu.

Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Jasa Raharja berharap kesadaran operator dan pemilik kendaraan umum terhadap kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat, sehingga pelayanan transportasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih aman dan optimal.