Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipasarkan melalui Butik Emas Antam mengalami kenaikan pada Sabtu, 27 Juni 2026. Kenaikan ini terjadi setelah harga emas tercatat tidak mengalami perubahan selama dua hari berturut-turut.
Mengutip Logammulia.com, harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 menjadi Rp2,660 juta per gram dari sebelumnya Rp2,655 juta per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam juga mengalami kenaikan yang lebih besar, yakni Rp38.000 menjadi Rp2,378 juta per gram.
Dalam setiap transaksi, ketentuan perpajakan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Sabtu, 27 Juni 2026:
- Emas 0,5 gram: Rp1.380.500
- Emas 1 gram: Rp2.660.000
- Emas 2 gram: Rp5.260.000
- Emas 3 gram: Rp7.865.000
- Emas 5 gram: Rp13.075.000
- Emas 10 gram: Rp26.095.000
- Emas 25 gram: Rp65.112.000
- Emas 50 gram: Rp130.145.000
- Emas 100 gram: Rp260.212.000
- Emas 250 gram: Rp650.265.000
- Emas 500 gram: Rp1.300.000.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.600.000.000
Kenaikan harga pada hari ini menandai kembali menguatnya harga emas Antam setelah bergerak stabil selama dua hari sebelumnya. Investor maupun masyarakat yang ingin bertransaksi emas diimbau untuk terus memantau perkembangan harga karena nilainya dapat berubah mengikuti dinamika pasar global maupun domestik.
