Bantul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tingkat I Bantul melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) sekaligus SIGAP Instansi ke PT Arjuna Mir Trans pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Garasi PT Arjuna Mir Trans. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kerja sama dengan perusahaan angkutan umum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Dalam kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja melakukan koordinasi dan pembinaan kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta pembayaran IWKBU sebagai bentuk perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum. Selain memperkuat sinergi, kegiatan SIGAP Instansi juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas masih adanya tunggakan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU pada satu unit armada bus milik PT Arjuna Mir Trans. Melalui komunikasi langsung dengan pihak perusahaan, Jasa Raharja memberikan edukasi sekaligus mendorong agar tunggakan tersebut segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh Hendratno Bagus S. selaku Penanggung Jawab Samsat Bantul bersama Sukir selaku perwakilan PT Arjuna Mir Trans. Kedua belah pihak berdiskusi mengenai upaya meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan serta pentingnya menjaga keberlangsungan perlindungan bagi penumpang melalui pemenuhan kewajiban IWKBU. Komitmen tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola administrasi kendaraan yang lebih tertib sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat pengguna angkutan umum.
Melalui kegiatan CRM dan SIGAP Instansi, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan yang erat dengan perusahaan angkutan umum. Sinergi yang berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU, mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, serta memastikan setiap penumpang angkutan umum memperoleh perlindungan dasar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hendratno Bagus S. selaku Penanggung Jawab Samsat Bantul menyampaikan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) sekaligus SIGAP Instansi ke PT Arjuna Mir Trans merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat dalam memperkuat sinergi dengan perusahaan angkutan umum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Menurutnya, komunikasi dan pembinaan secara langsung menjadi langkah efektif untuk membangun kesadaran serta komitmen mitra dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Hendratno menjelaskan bahwa dalam kunjungan tersebut petugas melakukan koordinasi sekaligus memberikan edukasi kepada pihak perusahaan terkait pentingnya ketepatan waktu pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU, terutama karena masih terdapat satu unit armada bus yang memiliki tunggakan. Melalui pendekatan CRM dan SIGAP Instansi, Jasa Raharja mendorong perusahaan agar segera menindaklanjuti penyelesaian kewajiban tersebut sehingga seluruh armada dapat beroperasi dengan status administrasi yang tertib serta memberikan perlindungan dasar yang optimal kepada para penumpang angkutan umum.
Hendratno berharap kegiatan CRM dan SIGAP Instansi dapat semakin memperkuat hubungan kerja sama antara Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat, dan perusahaan angkutan umum dalam mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kepatuhan terhadap pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU tidak hanya mendukung peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab bersama dalam memberikan kepastian perlindungan dasar serta meningkatkan keselamatan bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum.
