Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah yang tengah dibahas tidak akan memengaruhi daya beli masyarakat. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi jangka panjang dalam memperkuat sistem moneter Indonesia.
“Redenominasi akan meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas rupiah di mata publik maupun dunia internasional,” kata Denny, Senin (10/11/2025).
Rencana tersebut juga menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem pembayaran nasional. BI memastikan seluruh tahapan redenominasi akan dilakukan dengan koordinasi intensif bersama pemerintah dan DPR.
Saat ini, RUU Redenominasi Rupiah telah masuk dalam Prolegnas 2025–2029 dan ditargetkan rampung pada 2027. Implementasinya akan mempertimbangkan berbagai faktor seperti stabilitas politik, kondisi ekonomi, kesiapan hukum, logistik, dan teknologi informasi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa kebijakan redenominasi sejalan dengan tujuan menjaga kestabilan nilai tukar dan memperkuat daya beli masyarakat.
“Dengan stabilitas rupiah yang terjaga, perekonomian nasional akan menjadi lebih efisien dan kompetitif,” ungkapnya.Dikutip dari RRI.co.id
