Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pemulihan pascabencana. Ia menilai, penanggulangan bencana merupakan cerminan dari rasa kemanusiaan dan keadilan sosial masyarakat.
“Sistem penanggulangan bencana yang inklusif harus memastikan perempuan dan anak tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga memiliki ruang untuk berperan aktif dalam proses pemulihan,” kata Arifah dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, perempuan dan anak harus dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemulihan pascabencana, agar kebutuhan korban terpenuhi secara adil dan berkelanjutan.
“Membangun sistem penanggulangan bencana yang inklusif berarti memastikan perempuan dan anak juga menjadi subjek yang berdaya dan berperan aktif,” ujarnya.
Arifah mengungkapkan bahwa kelompok rentan, terutama perempuan dan anak, memiliki risiko tinggi terhadap kekerasan berbasis gender (KBG) dalam situasi bencana. Ia mencontohkan sejumlah kasus yang terjadi di berbagai daerah, seperti di Sulawesi Tengah dengan 67 kasus KBG dan 70 kasus perkawinan anak pascagempa pada 2018–2019.
Selain itu, Arifah menyebut adanya tiga kasus pemerkosaan di pengungsian pascagempa di Padang, 97 kasus KBG pascatsunami di Aceh, dan 313 kasus selama pandemi Covid-19. Kasus pelecehan seksual terhadap anak juga sempat terjadi seminggu setelah gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Kerentanan perempuan dan anak dalam situasi darurat terhadap KBG ibarat fenomena gunung es,” jelas Arifah.
Untuk mencegah hal tersebut, Kementerian PPPA telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak. Regulasi ini memandatkan tiga langkah utama, yakni:
- Pencegahan agar anak tidak menjadi korban tindak pidana dalam situasi darurat;
- Pemenuhan kebutuhan dasar dan khusus anak yang dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial;
- Pendampingan secara terkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengingatkan bahwa Indonesia termasuk negara yang rawan terhadap berbagai bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, hingga kebakaran hutan.
“Dampak bencana tidak hanya berupa kerugian material, tetapi juga kerugian nonmaterial seperti hilangnya nyawa, trauma psikologis, dan terganggunya kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” kata Cucun.
Dengan demikian, kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif perempuan dan anak, dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pemulihan pascabencana yang berkeadilan dan berkelanjutan.Dikutip dari RRI.co.id
