Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota KY

Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang sebelumnya dinyatakan lolos oleh Komisi III DPR RI. Keputusan ini diambil di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanyakan persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir, yang mewakili semua fraksi partai politik. Seluruh anggota menyatakan setuju, sehingga ketujuh calon akan dilantik oleh Presiden.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, menjelaskan tahapan uji kelayakan dimulai setelah rapat pleno Komisi III pada 14 November 2025. Rapat pleno membahas kewenangan DPR terkait persetujuan calon anggota KY, termasuk rancangan mekanisme, tata tertib, jadwal, judul makalah, dan surat pernyataan calon anggota.

Pada 17 November 2025, sebelum uji kelayakan, para calon mengambil nomor urut dan menyusun makalah untuk memaparkan visi, misi, dan program apabila terpilih menjadi anggota Komisi Yudisial. Uji kelayakan kemudian dilaksanakan pada 17, 18, dan 19 November 2025.

Berikut tujuh calon anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030:

  1. F William Saija, S.H., M.H.
  2. Setiawan Hartono, S.H., M.H.
  3. Dr Anita Kadir, S.H., M.CL., LL.M.
  4. Desmihardi, S.H., M.H.
  5. Prof Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H.
  6. Dr Abdul Chair Ramdhan, S.H., M.H.
  7. Abhan, S.H., M.H.

Dengan persetujuan DPR, ketujuh calon resmi melanjutkan proses pengangkatan sebagai anggota Komisi Yudisial untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Dikutip dari antaranews.com