Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan pihaknya tengah meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, guna membahas wacana penerapan kembali Garis Haluan Besar Negara (GBHN), yang kini dikenal sebagai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Ya kita sedang minta waktu untuk ketemu dengan presiden untuk berdiskusi persoalan itu,” ujar Muzani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11).
Muzani menambahkan bahwa bahan yang disiapkan MPR terkait isu GBHN sudah final dan akan segera disampaikan kepada Presiden Prabowo untuk dibahas lebih lanjut. Diskusi ini juga akan mencakup dasar hukum penerapan kembali GBHN, apakah melalui TAP MPR, undang-undang, atau peraturan lainnya.
Sebagai informasi, GBHN merupakan garis-garis besar yang ditetapkan MPR sebagai pernyataan kehendak rakyat untuk jangka waktu lima tahun. Namun, GBHN tidak lagi berlaku sejak amandemen UUD 1945 pascareformasi 1998, yang mengubah peran MPR dan Presiden.
Sejak beberapa tahun terakhir, muncul wacana untuk menghidupkan kembali GBHN melalui metode PPHN, sehingga tidak perlu melakukan amandemen UUD 1945.
Dalam sidang tahunan MPR pada 15 Agustus 2025, Muzani menyatakan bahwa badan pengkajian MPR, dengan dukungan komisi kajian ketatanegaraan, telah menyelesaikan rumusan PPHN. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga negara, akademisi, dan tokoh masyarakat, untuk menyampaikan pandangan terkait penerapan PPHN ini.
“Pada tanggal 6 Agustus 2025, dalam rapat gabungan yang dihadiri pimpinan fraksi dan kelompok DPD, badan pengkajian MPR telah menyampaikan hasil rumusan awal PPHN,” ujar Muzani dalam pidatonya di sidang tahunan MPR RI. Dikutip dari cnnindonesia.com
