Batam – Jasa Raharja selaku salah satu pilar keselamatan lalu lintas sebagaimana tertuang dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK 2011-2035), PT Jasa Raharja memiliki peranan dan fungsi tugas pada pilar 5 yaitu “Penanganan Korban Pasca Kecelakaan” yang bertanggungjawab untuk meningkatkan penanganan tanggap darurat pasca korban kecelakaan. Bukan hanya fokus pada pilar 5 Jasa Raharja Kanwil Kepri mendukung seluruh aspek pada 5 pilar agar dapat menekan jumlah kecelakaan dan korban laka terumata fokus pada pilar 3 kendaraan yang berkeselamatan dan pilar 4 manusia yang berkeselamatan.
Pada hari Minggu, 26 Juli 2026 PT Jasa Raharja Kanwil Kepri menginisiasi kegiatan Safety Riding Keselamatan Berlalu Lintas kepada karyawan PT. Mcdermott Indonesia di ruangan RTMC Polda Kepri. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kamsel Ditlantas Polda Kepri yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan safety riding dan safety driving yang tepat. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan jumlah kecelakaan yang ada, berbagai macam program keselamatan transportasi selalu dicanangkan dan digelar bersama agar terciptanya Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Wilayah Kota Batam.
Penanggung Jawab Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri, Riswanda menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya mendorong budaya berkendara yang aman, tetapi juga merupakan bentuk sinergi antara Jasa Raharja dan Polda Kepri dalam menjalankan peran pelayanan publik secara terpadu dan menekan kecelakaan yang terjadi di Kota Batam.
Ida Mardiana selaku Kasubdit Kamsel Polda Kepri menyampaikan bahwa “Peranan Bapak/Ibu sebagai perwakilan dari serikat pekerja di PT. Mcdermott Indonesia untuk menjadi agent of change, karena risiko kecelakaan bagi kendaraan berat cukup tinggi sehingga butuh ditekan semaksimal mungkin salah satunya dengan meningkatkan pemahaman akan seluruh informasi safety riding dan paparan yang disampaikan Jasa Raharja, karena semua merupakan brand image dari perusahaan untuk keselamatan di Kota Batam”.
Dalam sosialisasinya Regional Office Head Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri melalui Riswanda juga menerapkan Safety Riding dan praktik PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat) yang langsung diaplikasikan didepan seluruh Serikat Pekerja di PT. Mcdermott Indonesia, dengan tujuan dapat menjadi agent of change dalam menyelamatkan korban kecelakaan lalu lintas yang ada dan menanamkan pentingnya berkendara dan berkeselamatan di Jalan raya, melihat risiko kecelakaan yang terjadi di daerah industri dan perusahaan di Kecamatan Batu Ampar dan Batam Kota masuk dalam Top 10 Blackspot di Kepulauan Riau.
Jasa Raharja memiliki peranan bukan hanya pasca terjadinya kecelakaan sesuai tanggung jawab yaitu menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melainkan juga pra kecelakaan juga. Kegiatan hari ini juga menjadi sarana kami untuk menjadikan Batam menjadi Kawasan taat berlalulintas yang tumbuh dalam setiap masyarakat Kota Batam dalam sektor pengemudi dan/angkutan kendaraan bermotor untuk selalu berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menerapkan budaya preventif keselamatan selama di jalan raya.
Terakhir Riswanda juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama, serta mengecek kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jasa Raharja sebagai badan usaha milik Negara yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
