Purwakarta — Jasa Raharja Cabang Purwakarta turut mendukung pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tahun 2026 yang diselenggarakan di Lapangan Sahate Purwakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta, Kepala P3DW Kabupaten Purwakarta, Bapenda Kabupaten Purwakarta, jajaran Polres Purwakarta, Sub Denpom Purwakarta, Bank BJB Purwakarta, serta stakeholder terkait lainnya.
Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana pelayanan dan edukasi langsung kepada wajib pajak. Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan yang digunakan telah tertib secara administrasi, termasuk memastikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ telah dilakukan tepat waktu.
Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta menyampaikan bahwa kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi bersama Tim Pembina Samsat dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Pembayaran SWDKLLJ memiliki peran penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ diharapkan dapat terus meningkat.
Melalui kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tahun 2026 ini, Jasa Raharja bersama Bapenda Kabupaten Purwakarta, P3DW Kabupaten Purwakarta, Polres Purwakarta, Sub Denpom Purwakarta, dan Bank BJB Purwakarta berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
