Sleman — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta mempercepat proses penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk II Sleman melaksanakan kegiatan koordinasi dengan RS PKU Charitas Hospital Sleman pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di RS Charitas Hospital yang berlokasi di Krompakan, Klepu, Minggir, Sleman.
Kegiatan koordinasi ini dilakukan oleh Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tk II KPJR Tk II Sleman dengan Ibu Patricia Menik dari bagian penagihan piutang RS Charitas Hospital. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit dalam rangka optimalisasi layanan jemput bola terhadap kelengkapan berkas santunan klaim.
Melalui koordinasi ini, kedua pihak membahas mekanisme percepatan pengumpulan dan penyampaian dokumen klaim dari rumah sakit kepada Jasa Raharja, sehingga proses verifikasi dan pencairan santunan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan efisien. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi korban maupun keluarga korban dalam memperoleh hak santunan tanpa hambatan administratif yang berlarut.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang proaktif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan terjalinnya koordinasi yang baik bersama fasilitas kesehatan, diharapkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat semakin optimal serta memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat.
Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tk II KPJR Tk II Sleman menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi dengan RS PKU Charitas Hospital Sleman merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang baik antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit menjadi kunci dalam memastikan proses penanganan klaim santunan dapat berjalan secara cepat dan tepat.
Ia menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, Jasa Raharja mendorong optimalisasi layanan jemput bola, khususnya dalam hal pengumpulan dan kelengkapan dokumen klaim dari rumah sakit. Dengan adanya koordinasi yang intensif, diharapkan setiap kendala administratif dapat diminimalisir sehingga proses verifikasi hingga pencairan santunan dapat dilakukan secara lebih efisien dan tidak memberatkan korban maupun keluarga korban.
Lebih lanjut, Ahmed Ershad Bafadal menambahkan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang proaktif dan responsif dengan memperkuat kemitraan bersama fasilitas kesehatan. Menurutnya, sinergi yang terjalin tidak hanya berdampak pada percepatan layanan, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa tenang bagi masyarakat dalam memperoleh hak santunan secara optimal.
