Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, menekankan pentingnya Jepang sebagai mitra strategis Indonesia dalam penguatan tata kelola hukum, birokrasi, dan reformasi sistem pemerintahan. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) di Tokyo, Jepang, Senin (17/11).
Yusril menilai pengalaman Jepang dalam membangun sistem hukum modern dan birokrasi yang efisien sangat relevan bagi Indonesia, yang tengah mempercepat reformasi hukum dan kelembagaan. Hubungan kerja sama Indonesia-Jepang telah berlangsung hampir delapan dekade sejak kemerdekaan Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Yusril memaparkan perkembangan restrukturisasi kelembagaan di Indonesia pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024. Restrukturisasi ini memisahkan fungsi Kementerian Hukum dan HAM ke dalam tiga kementerian baru di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Yusril menegaskan, koordinasi lintas kementerian ini penting untuk memastikan sinkronisasi dan integrasi kebijakan nasional.
Yusril berharap kerja sama teknis JICA ke depan mencakup penguatan kapasitas aparatur, program pelatihan, pertukaran keahlian, serta penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi.
Selain JICA, Menko Yusril juga melakukan pertemuan dengan Kantor Paten Jepang (JPO) dan Menteri Kehakiman Jepang, membahas kerja sama di bidang hak kekayaan intelektual, dukungan keanggotaan Indonesia di OECD, serta reformasi kepolisian. Kunjungan ini bertujuan memperkuat hubungan bilateral di sektor hukum dan tata kelola pemerintahan.
Dikutip dari antaranews.com
