Pengawasan Penegakan Hukum: DPR RI Dorong Kejaksaan Lebih Objektif dan Transparan

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga objektivitas proses penegakan hukum. Penegasan ini disampaikan dalam rapat pembahasan agenda reformasi hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa. Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

Proses Hukum Harus Profesional dan Transparan

Menurut Bimantoro, masyarakat berhak memperoleh proses hukum yang tidak dipengaruhi intervensi pribadi, kelompok, maupun kepentingan politik. Integritas proses hukum menjadi pondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan keadilan berjalan sebagaimana mestinya.

Pernyataan itu disampaikan Bimantoro saat berinteraksi dengan jajaran Kejaksaan Agung RI, yang hadir dalam pertemuan untuk membahas langkah-langkah reformasi hukum di Indonesia.

Komisi III Soroti Konsistensi Kejaksaan dalam Penanganan Perkara

Dalam rapat tersebut, Bimantoro menyoroti urgensi pertanggungjawaban Kejaksaan terkait sejumlah isu yang berkembang di publik. Ia menekankan agar Kejaksaan konsisten antara dugaan awal dan pembuktian di persidangan. Konsistensi ini dinilai penting agar tidak muncul keraguan, spekulasi, atau persepsi negatif di masyarakat.

Dorongan Penguatan Pemulihan Aset Tindak Pidana

Komisi III DPR RI juga mendorong Kejaksaan untuk memperkuat kinerja asset recovery atau pemulihan aset tindak pidana. Pengembalian kerugian negara dari hasil kejahatan dinilai menjadi indikator penting dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan efek jera.

Bimantoro menilai tata kelola pemulihan aset harus lebih modern, akuntabel, dan terukur. Dengan pendekatan tersebut, proses pengembalian aset dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan dampak positif bagi kepentingan publik.

Penguatan SDM Jaksa untuk Modernisasi Penegakan Hukum

Peningkatan kualitas sumber daya manusia Kejaksaan disebut sebagai fondasi penting untuk menghadapi kompleksitas perkembangan hukum. Jaksa dituntut adaptif dan memiliki kompetensi khusus agar penegakan hukum berjalan modern dan profesional.

Untuk itu, Bimantoro mendorong Kejaksaan memperluas program pendidikan, pelatihan berkelanjutan, serta sertifikasi keahlian bagi para jaksa. Penguatan kapasitas SDM ini menjadi langkah strategis agar Kejaksaan mampu menjawab tantangan hukum masa kini.

Integritas Kelembagaan Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Komisi III DPR RI menegaskan komitmen untuk mendorong reformasi hukum yang kredibel, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik. Bimantoro berharap Kejaksaan terus memperkuat integritas kelembagaan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Kami berharap Kejaksaan terus memperkuat integritas kelembagaan agar kepercayaan publik terhadap proses hukum semakin meningkat,” ujar Bimantoro.

Dikutip dari merdeka.com