Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pamekasan

Pamekasan – Sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Kepala Cabang PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas atas nama Sumriyah, warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2026 di Mako Polres Pamekasan.

Santunan diberikan kepada ahli waris sebagai bentuk tanggung jawab negara melalui PT Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan. Proses penyerahan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja menyampaikan bahwa santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Jasa Raharja senantiasa berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya pada saat terjadi musibah kecelakaan lalu lintas, sebagai bagian dari perlindungan dasar yang diberikan oleh negara,” ujarnya.

Melalui sinergi yang baik antara Jasa Raharja dan Kepolisian, diharapkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat terus ditingkatkan, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.