Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan pembagian flayer informasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara digital pada Rabu, 25 Februari 2026, bertempat di Samsat Mall Galeria, Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan upaya edukatif kepada wajib pajak dan para pengunjung Samsat mengenai kemudahan pembayaran melalui platform digital yang kini semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan informasi bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Gojek dan Tokopedia. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, meningkatkan efisiensi, serta mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya di bidang perpajakan kendaraan bermotor. Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan informasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui SWDKLLJ.
Kegiatan pembagian flayer ini dilaksanakan oleh Dian Rahmasari selaku Pelaksana Administrasi Tk II Samsat Mall Galeria. Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, diharapkan informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik sehingga mampu mendorong peningkatan pendapatan SWDKLLJ, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami kemudahan layanan digital yang tersedia serta semakin sadar akan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai pengguna kendaraan bermotor. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Yogyakarta.
Pelaksana Administrasi Tk II Samsat Mall Galeria, Dian Rahmasari menyampaikan bahwa kegiatan pembagian flayer ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Menurutnya, transformasi digital dalam sistem pembayaran menjadi langkah strategis untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi wajib pajak, sehingga masyarakat tidak lagi terkendala jarak dan waktu dalam menunaikan kewajibannya.
Dian juga menegaskan bahwa optimalisasi kanal pembayaran digital melalui platform seperti Gojek dan Tokopedia merupakan wujud adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Dengan kemudahan akses tersebut, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada optimalisasi perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Lebih lanjut, Dian menambahkan bahwa dana SWDKLLJ memiliki peran penting dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan. Oleh karena itu, kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pembayaran tepat waktu menjadi kunci keberlanjutan program perlindungan tersebut. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini mampu memperkuat sinergi antara Samsat, Jasa Raharja, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, serta berorientasi pada keselamatan berlalu lintas di wilayah D.I. Yogyakarta.Top of Form
