DPR Soroti Efektivitas Sekolah Rakyat Terkait Kasus Siswa di NTT

DPR Soroti Efektivitas Sekolah Rakyat Terkait Kasus Siswa di NTT

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko meminta agar program Sekolah Rakyat dijalankan secara tepat sasaran dan benar-benar menyentuh anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Hal ini disampaikannya menyusul kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Singgih juga mendesak penguatan peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta pekerja sosial lainnya untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan deteksi dini terhadap kerentanan dalam keluarga, termasuk tekanan psikologis yang dialami anak.

“Kasus di Ngada, NTT menunjukkan perlunya mata dan telinga yang lebih peka di tingkat akar rumput,” kata Singgih di Jakarta, Rabu.

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya siswa kelas IV SD berusia 10 tahun tersebut. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa persoalan kemiskinan struktural, keterbatasan akses pendidikan, serta lemahnya perlindungan sosial terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara.

Setiap anak Indonesia, lanjut Singgih, berhak tumbuh bahagia, memperoleh pendidikan yang layak, serta terlindungi dari beban ekonomi yang seharusnya tidak mereka tanggung. Peristiwa di Ngada dinilainya sebagai alarm yang tidak boleh diabaikan.

“Ini bukan hanya soal kelengkapan alat tulis, tetapi tentang tekanan psikologis, rasa putus asa, dan lubang dalam jaring pengaman sosial yang seharusnya menyangga keluarga-keluarga yang berjuang,” ujarnya.

Untuk itu, ia menegaskan pelaksanaan program Sekolah Rakyat harus dilakukan secara selektif, tepat sasaran, dan berbasis data kemiskinan yang mutakhir. Pemerintah juga diminta menjaga akuntabilitas dan memastikan dampak nyata dari alokasi anggaran sebesar Rp24,9 triliun pada 2026 untuk pembangunan 200 gedung Sekolah Rakyat beserta operasionalnya.

Selain itu, Singgih menekankan agar program Sekolah Rakyat tidak berjalan sendiri, melainkan dikonvergensikan dengan program perlindungan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Non Tunai (PBNT), serta Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Menurut dia, keluarga miskin penerima manfaat harus dipetakan secara komprehensif dan memperoleh paket bantuan yang mencakup kebutuhan dasar, pendidikan, serta pendampingan keluarga.

“Masa depan Indonesia ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan anak-anak kita hari ini. Mari kita jadikan tragedi ini sebagai titik balik untuk membangun sistem yang lebih manusiawi, responsif, dan efektif,” katanya.

Dikutip dari antaranews.com