DPR: Bantuan Kapal Patroli Jepang Perkuat Pengawasan Laut

DPR: Bantuan Kapal Patroli Jepang Perkuat Pengawasan Laut

Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menilai hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang memberikan keuntungan nyata bagi penguatan pengamanan laut Indonesia, terutama mengingat luasnya wilayah perairan nasional dan kompleksitas ancaman maritim.

Menurut dia, hibah kapal patroli senilai lebih dari Rp200 miliar atau setara 1,9 miliar yen tersebut menjadi tambahan penting bagi TNI Angkatan Laut (AL). Kapal dengan karakter cepat dan lincah dinilai sangat relevan untuk mendukung patroli rutin serta meningkatkan kemampuan respons terhadap ancaman yang bersifat cepat dan dinamis.

“Kalau kita lihat dari kebutuhan lapangan, kapal patroli seperti ini jelas membantu. Wilayah laut kita luas sekali, sementara ancaman di lapangan itu sifatnya cepat dan dinamis,” ujar Nurul di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia menambahkan, kehadiran kapal patroli hibah tersebut akan memperkuat kehadiran negara di wilayah perairan yang rawan pelanggaran, mulai dari penyelundupan, perompakan, pencurian sumber daya alam, hingga penyusupan kapal asing. Dengan kemampuan manuver tinggi, kapal ini dinilai efektif dalam mendukung tugas TNI AL menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah laut NKRI.

Meski demikian, Nurul mengingatkan agar manfaat hibah tersebut diimbangi dengan kesiapan jangka panjang. Ia menekankan pentingnya perawatan berkelanjutan, ketersediaan suku cadang, serta kesiapan sumber daya manusia agar kapal dapat dioperasikan secara optimal dalam jangka waktu lama.

“Sekarang kita terbantu, itu tidak bisa dipungkiri. Ke depan harus dipikirkan juga soal perawatan, suku cadang, dan kesiapan SDM kita,” katanya.

Dari sisi ekonomi, hibah ini dinilai memberikan efisiensi anggaran karena mengurangi kebutuhan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) baru. Dalam konteks politik luar negeri, Nurul menegaskan kerja sama dengan Jepang harus tetap berada dalam kerangka politik luar negeri bebas aktif.

Ia juga meminta pemerintah dan TNI menjadikan hibah tersebut sebagai bagian dari penguatan kapasitas nasional, termasuk melalui alih pengetahuan dan pelibatan industri pertahanan dalam negeri.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan Komisi I DPR menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari Jepang dalam rapat kerja tertutup bersama Kementerian Pertahanan dan TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).

Dengan pengelolaan yang tepat, bantuan tersebut diharapkan menjadi keuntungan strategis bagi Indonesia sekaligus mempererat kerja sama bilateral kedua negara di bidang pertahanan dan keamanan.

Dikutip dari antaranews.com