Kasus Bupati Pekalongan, KPK Tegaskan Pendekatan Follow the Money

Kasus Bupati Pekalongan, KPK Tegaskan Pendekatan Follow the Money

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan. Penelusuran ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa proses pelacakan transaksi keuangan akan dilakukan dengan dukungan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ini nanti masih akan terus kita telusuri. Sehingga dalam melacak dan menelusuri aliran uang, tentu KPK sangat didukung oleh kawan-kawan di PPATK,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2026).

KPK Dalami Transaksi PT RNB

Dalam proses penyidikan, KPK juga akan menelusuri arus keluar masuk dana di PT RNB. Perusahaan tersebut diketahui merupakan perusahaan keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Menurut Budi, penyidik masih mendalami apakah perusahaan tersebut digunakan sebagai sarana layering atau penyamaran aliran dana dari proyek-proyek pengadaan lainnya.

“Apakah kemudian PT RNB ini juga digunakan sebagai layering untuk penerimaan-penerimaan lainnya, atau digunakan sebagai layering untuk pengadaan barang dan jasa lainnya, ini masih akan terus kita bedah,” ujarnya.

Fadia Arafiq Jadi Tersangka dan Ditahan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka. Saat ini, Bupati Pekalongan tersebut telah ditahan untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Fadia disebut sebagai penerima manfaat dari PT RNB dalam proyek pengadaan jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.

Penyidik menduga Fadia mengintervensi sejumlah kepala dinas agar memenangkan PT RNB sebagai penyedia jasa outsourcing di berbagai instansi pemerintah daerah.

Diduga Intervensi Proyek di Banyak Instansi

KPK menduga Fadia meminta sejumlah dinas, kecamatan, hingga rumah sakit umum daerah (RSUD) untuk menggunakan jasa PT RNB dalam pengadaan tenaga outsourcing.

Meski terdapat pihak lain yang menawarkan harga lebih murah, perusahaan tersebut tetap memenangkan proyek.

Dalam prosesnya, perangkat daerah disebut diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB sejak awal proses pengadaan. Nilai tersebut kemudian digunakan perusahaan untuk menyesuaikan penawaran dalam tender.

Proyek Capai Rp46 Miliar

Berdasarkan temuan KPK, PT RNB telah mendapatkan proyek pengadaan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

Total nilai proyek yang diterima perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp46 miliar selama periode 2023 hingga 2026.

KPK berharap penelusuran aliran dana melalui metode follow the money dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.