Sebanyak empat tanggul di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dilaporkan jebol pada Senin, 16 Februari 2026, sehingga menyebabkan banjir di sejumlah wilayah. Tanggul yang rusak berada di dua aliran sungai utama, yakni Sungai Tuntang dan Kali Cabean.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Demak langsung menggelar rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Hasil rapat menetapkan status penanganan bencana menjadi tanggap darurat mulai 17 Februari 2026.
Bupati Demak, Eisti’anah, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi dan BNPB guna mempercepat penetapan status bencana agar langkah penanganan bisa segera dilakukan.
Lokasi Tanggul Jebol di Sungai Tuntang dan Kali Cabean
Empat tanggul jebol di Demak 2026 tersebar di beberapa titik. Di Sungai Tuntang, tanggul jebol terjadi di Desa Pilangsari dan Desa Dombo. Sementara itu, di Kali Cabean, tanggul jebol ditemukan di Desa Tlogoweru pada dua titik berbeda.
Banjir sempat merendam sejumlah area di sekitar lokasi terdampak. Namun, berdasarkan laporan terbaru, kondisi air di Sungai Tuntang dan Kali Cabean telah surut dan tidak lagi mengalir dari titik tanggul yang jebol.
Status Tanggap Darurat untuk Percepatan Penanganan
Penetapan status tanggap darurat banjir di Demak bertujuan mempercepat proses penanganan di lapangan, termasuk mempermudah akses penggunaan anggaran darurat.
Saat ini, surat keputusan (SK) tanggap darurat masih dalam proses administrasi. Meski demikian, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah lanjutan untuk memperbaiki tanggul yang rusak serta meminimalkan risiko banjir susulan.
Dengan status tanggap darurat yang telah ditetapkan, Pemkab Demak berharap proses rehabilitasi infrastruktur sungai dan penanganan dampak banjir dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mitigasi bencana untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Dikutip dari metrotvnews.com
