Jakarta — Rencana pemerintah menyiapkan RUU Redenominasi Rupiah mendapat dukungan dari kalangan ekonom. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk memulai proses redenominasi guna menyederhanakan sistem pembayaran dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/11/2025), Fakhrul menjelaskan bahwa redenominasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. “Kita harus melangkah tenang. Kondisi kita sudah siap, tapi ada langkah hati-hati yang perlu ditempuh untuk menghindari kebingungan masyarakat,” ujarnya.
Fakhrul juga menyoroti pentingnya menghidupkan kembali satuan “sen” sebagai bagian dari redenominasi. Sistem ini, menurutnya, akan menjaga ketelitian harga, mencegah pembulatan ke atas, serta mengendalikan inflasi di sektor ritel. Ia menambahkan bahwa stabilitas makro ekonomi Indonesia saat ini merupakan momentum ideal untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
Lebih lanjut, redenominasi disebut akan bersinergi dengan rencana peluncuran rupiah digital (CBDC) oleh Bank Indonesia. Dengan nominal mata uang yang lebih sederhana, transaksi digital akan menjadi lebih efisien dan terintegrasi.
Dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025, disebutkan bahwa urgensi RUU Redenominasi adalah untuk memperkuat kredibilitas rupiah, menjaga daya beli masyarakat, dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional di tengah dinamika global.Dikutip dari RRI.co.id
