Denpasar – Ketika kecelakaan lalu lintas terjadi, kebutuhan masyarakat tidak berhenti pada pertolongan pertama. Di balik setiap kejadian, terdapat korban dan keluarga yang membutuhkan kepastian, kecepatan, serta layanan yang saling terhubung.
Berangkat dari kepentingan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., bersama jajaran melakukan audiensi dengan Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni, SE., M.Kes., AAK. Pertemuan ini menjadi ruang untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung penguatan layanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
Audiensi tersebut menempatkan pelayanan kepada korban sebagai titik temu kolaborasi kedua institusi. Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan BPJS Kesehatan yang memiliki peran dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan memiliki kepentingan yang saling bersinggungan dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan diarahkan pada penguatan sinergi dan strategi pelayanan agar koordinasi antarlembaga dapat terus berjalan secara efektif. Kolaborasi menjadi penting karena penanganan korban kecelakaan membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik, sehingga proses pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara tepat dan memberikan kepastian bagi korban maupun keluarga.
Jasa Raharja sendiri memiliki mandat memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan kecelakaan penumpang angkutan umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 serta perlindungan terhadap pihak ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Dalam konteks tersebut, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menghadirkan ekosistem pelayanan yang semakin terintegrasi. Sejalan dengan arah transformasi Jasa Raharja, kolaborasi lintas sektor terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat.
Bagi Jasa Raharja Wilayah Bali, komunikasi dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan juga menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang produktif. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyelaraskan pemahaman, mengidentifikasi kebutuhan di lapangan, serta membuka ruang pengembangan strategi pelayanan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih dari sekadar agenda audiensi, pertemuan ini mencerminkan bahwa pelayanan publik membutuhkan keterhubungan antarlembaga. Ketika setiap institusi menjalankan perannya secara optimal dan komunikasi dapat terjalin dengan baik, masyarakat menjadi pihak yang mendapatkan manfaat dari sinergi tersebut.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.
“Pelayanan kepada korban kecelakaan membutuhkan sinergi yang kuat dan komunikasi yang efektif antarlembaga. Melalui audiensi ini, kami ingin memastikan bahwa koordinasi yang telah terjalin dapat terus dikembangkan, sehingga masing-masing institusi dapat menjalankan perannya secara optimal. Pada akhirnya, yang paling penting adalah bagaimana masyarakat, khususnya korban kecelakaan dan keluarganya, mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Melalui pertemuan tersebut, Jasa Raharja Wilayah Bali dan BPJS Kesehatan Wilayah XI menunjukkan komitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dan koordinasi dalam mendukung kualitas pelayanan publik.
Karena bagi masyarakat, sinergi bukan sekadar tentang siapa melakukan apa, tetapi tentang bagaimana setiap peran dapat terhubung ketika mereka paling membutuhkan kepastian.
