MBG Lewat 4 Jam Dikategorikan Basi, Begini Penjelasan Kepala BPOM

MBG Lewat 4 Jam Dikategorikan Basi, Begini Penjelasan Kepala BPOM

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyebut makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah melewati empat jam setelah dimasak masuk dalam kategori basi. Hal ini menjadi perhatian BPOM untuk mencegah risiko keracunan pangan bagi penerima manfaat.

Taruna mengatakan BPOM berperan mengawasi penerapan standar keamanan pangan dalam program MBG, termasuk proses pengolahan, penyajian, dan distribusi makanan.

Menurutnya, salah satu faktor yang ditemukan dalam sejumlah kejadian keracunan adalah ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Makanan yang telah selesai diproduksi tidak boleh terlalu lama menunggu sebelum didistribusikan dan disajikan.

Taruna mencontohkan makanan yang dimasak pada pukul 01.00 dini hari tetapi baru disajikan sekitar pukul 12.00 siang. Menurut SOP BPOM, jeda tersebut telah melampaui batas maksimal empat jam.

“Makanan yang sudah lewat empat jam itu hitungan kami sudah basi,” ujar Taruna.

Ia menjelaskan makanan yang disimpan terlalu lama dapat mengalami penurunan kualitas dan meningkatkan risiko keracunan. Karena itu, BPOM merekomendasikan pemberian sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menjalankan SOP, mulai dari penghentian sementara hingga penutupan.