Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lebih demokratis dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, gejala penggunaan hukum sebagai alat politik dan kekuasaan kini lebih ringan.
Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Terkait penyusunan RUU Perampasan Aset, ia memastikan draf yang digunakan saat ini merupakan draf yang sedang diperbarui, bukan sekadar menggunakan rancangan dari pemerintahan sebelumnya.
Habiburokhman menekankan pentingnya integritas aparat penegak hukum agar aturan tersebut tidak disalahgunakan untuk mengkriminalisasi pihak yang kritis. Komisi III juga akan merumuskan RUU tersebut dengan mempertimbangkan potensi abuse of power di masa mendatang.
