Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Bekasi Gelar Opsus ke Perusahaan untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Bekasi Gelar Opsus ke Perusahaan untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Bekasi – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Operasi Khusus (Opsus) ke sejumlah perusahaan di wilayah Kota Bekasi. Kegiatan ini merupakan upaya jemput bola untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan perusahaan terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan operasional yang dimiliki.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Lilin Kurniasari menuturkan, melalui kegiatan Opsus, petugas melakukan pendataan dan pengecekan status kendaraan perusahaan, serta menyampaikan informasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, perusahaan juga diberikan penjelasan mengenai berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan yang tersedia melalui Kantor Samsat maupun aplikasi SIGNAL.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan sebagai wajib pajak agar senantiasa memenuhi kewajibannya tepat waktu. Kepatuhan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya mendukung optimalisasi pendapatan daerah, tetapi juga memastikan kendaraan memiliki legalitas yang sah untuk beroperasi serta memberikan perlindungan melalui program santunan yang dikelola Jasa Raharja.

Jasa Raharja bersama Samsat Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, guna mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Diharapkan melalui kegiatan Opsus ini, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Kota Bekasi dapat terus meningkat sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari pihak perusahaan yang menyambut baik upaya edukasi serta pendampingan yang diberikan oleh Tim Pembina Samsat Kota Bekasi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.