Sleman – Jasa Raharja melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi ke PT Teknologi Indonesia (Grab) dan PT Astra Internasional pada Senin, 22 Juni 2026 yang berlokasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari Action Plan Jasa Raharja dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ melalui pendekatan pendataan, pembinaan, serta pemutakhiran data kendaraan.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah tidak aktif atau telah dialihkan kepemilikannya, yang selanjutnya akan diinput ke dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja. Upaya ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akurasi data kendaraan bermotor guna mendukung peningkatan pelayanan dan optimalisasi kepatuhan wajib pajak di wilayah Kanwil D.I. Yogyakarta.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja berkoordinasi dengan pihak PT Teknologi Indonesia (Grab) dan PT Astra Internasional untuk melakukan pendataan kendaraan operasional. Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh data sebanyak 65 Nomor Polisi (Nopol) yang berhasil teridentifikasi dan akan menjadi dasar tindak lanjut dalam proses monitoring kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor serta memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dengan mitra perusahaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan collection rate di wilayah Kanwil D.I. Yogyakarta melalui implementasi program CRM dan SIGAP secara berkelanjutan.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus melakukan optimalisasi pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak kendaraan bermotor guna mendukung terciptanya tertib administrasi, peningkatan kepatuhan, serta pelayanan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
