Jasa Raharja Kalteng Bersama Tim Pembina Samsat Tingkatkan Kepatuhan PKB Kendaraan Dinas melalui Kegiatan SUPEL

Jasa Raharja Kalteng Bersama Tim Pembina Samsat Tingkatkan Kepatuhan PKB Kendaraan Dinas melalui Kegiatan SUPEL

Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah bersama UPT Samsat Palangka Raya dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Penempelan Surat Peringatan Pajak Kendaraan Bermotor Lapangan (SUPEL) serta penagihan kendaraan dinas pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (18/6). Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), khususnya terhadap kendaraan dinas yang menjadi aset operasional pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pendataan dan pengecekan status masa berlaku pajak kendaraan, sekaligus memberikan edukasi kepada pengelola kendaraan dinas di masing-masing OPD mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan. Selain penagihan, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi untuk memastikan data kendaraan dinas lebih tertib, akurat, dan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh instansi terkait.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ perlu dimulai dari lingkungan pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat. “Kendaraan dinas merupakan aset negara yang penggunaannya harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong terciptanya tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Alfin. Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus memperkuat sinergi dengan Tim Pembina Samsat dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta peningkatan kepatuhan masyarakat. Dengan data kendaraan yang semakin tertib dan tingkat kepatuhan yang meningkat, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor dapat semakin tumbuh di Kalimantan Tengah.