Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Sabtu, 20 Juni 2026. Pelemahan ini melanjutkan tren koreksi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di pasar logam mulia domestik.
Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia Antam, harga emas batangan Antam hari ini dipatok sebesar Rp2,668 juta per gram atau turun Rp5.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas batangan oleh Antam. Harga buyback turun Rp7.000 menjadi Rp2,401 juta per gram.
Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Sabtu, 20 Juni 2026:
- 0,5 gram: Rp1,384 juta
- 1 gram: Rp2,668 juta
- 2 gram: Rp5,276 juta
- 3 gram: Rp7,889 juta
- 5 gram: Rp13,115 juta
- 10 gram: Rp26,175 juta
- 25 gram: Rp65,312 juta
- 50 gram: Rp130,545 juta
- 100 gram: Rp261,012 juta
- 250 gram: Rp652,265 juta
- 500 gram: Rp1,304 miliar
- 1.000 gram: Rp2,608 miliar
Penurunan harga emas Antam ini terjadi setelah sebelumnya logam mulia juga mengalami koreksi seiring perubahan sentimen pasar global dan pergerakan harga emas internasional. Investor kini mencermati arah kebijakan moneter global, pergerakan dolar AS, serta dinamika geopolitik yang berpotensi memengaruhi harga emas dalam jangka pendek.
