Mataram – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat bersama Tim Pembina Samsat Mataram melaksanakan operasi gabungan di depan Pasar Sayang-Sayang, Kota Mataram pada hari Rabu (17/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Operasi gabungan tersebut melibatkan unsur Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Bapenda Provinsi NTB, Ditlantas Polda NTB, dan Jasa Raharja. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas untuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk masa berlaku pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya melakukan registrasi ulang kendaraan tepat waktu. Selain untuk memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan, pembayaran pajak dan SWDKLLJ juga menjadi bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja turut menyampaikan informasi mengenai manfaat SWDKLLJ yang dihimpun dari masyarakat. Dana tersebut digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kepatuhan administrasi kendaraan sebagai bagian dari budaya tertib berlalu lintas.
Kegiatan operasi gabungan juga menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan berbagai kanal pembayaran pajak kendaraan yang telah tersedia. Kemudahan layanan melalui Samsat Induk, Samsat Keliling, Gerai Samsat, maupun aplikasi digital diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus menunda pembayaran pajak kendaraan.
Selama kegiatan berlangsung, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak. Kepada para pemilik kendaraan tersebut diberikan imbauan dan penjelasan mengenai prosedur pembayaran serta informasi terkait program dan kemudahan layanan yang sedang berjalan. Pendekatan persuasif terus dikedepankan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Melalui kegiatan operasi gabungan ini, Jasa Raharja Kanwil NTB bersama Tim Pembina Samsat Mataram berharap dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Sinergi yang terjalin antarinstansi akan terus diperkuat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
