GROBOGAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan bersama Satlantas Polres Grobogan, PT Jasa Raharja Purwodadi, UPPD/Samsat Purwodadi, dan Organisasi Pelaku Usaha Angkutan Umum menggelar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada Kamis (11/6). Pertemuan strategis ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, salah satunya mengenai evaluasi pembatasan usia armada angkutan umum demi menjaga iklim usaha sekaligus menjamin ketertiban transportasi di wilayah Grobogan.
Dalam forum tersebut, seluruh instansi terkait menyepakati perpanjangan batas usia operasional kendaraan angkutan umum, dari yang semula maksimal 25 tahun menjadi 30 tahun. Kendati demikian, kelonggaran ini diberikan dengan syarat ketat, yakni kendaraan wajib mengantongi status laik jalan yang dibuktikan melalui uji kelayakan teknis secara berkala demi menjamin keselamatan penumpang.
PT Jasa Raharja Purwodadi yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung terciptanya ekosistem transportasi umum yang aman dan tertib. Jasa Raharja memastikan aspek perlindungan keselamatan dan kepastian santunan bagi seluruh pengguna jalan serta penumpang angkutan umum di Kabupaten Grobogan akan tetap menjadi prioritas utama.
Selain melonggarkan usia kendaraan, FLLAJ Grobogan juga menyepakati empat poin krusial lainnya. Pertama, Dishub bersama Satlantas dan Jasa Raharja akan menggencarkan sosialisasi penggunaan angkutan umum yang aman ke klaster potensial, seperti lingkungan sekolah dan pekerja pabrik. Kedua, para pelaku usaha angkutan umum diimbau segera melakukan balik nama kendaraan ke plat wilayah Grobogan (Plat K) serta tertib membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
Ketiga, forum mendorong adanya payung hukum dan regulasi yang jelas terkait operasional kendaraan modifikasi non-laik jalan, seperti odong-odong. Kendaraan jenis ini dinilai sangat membahayakan keselamatan lalu lintas jika dibiarkan beroperasi di jalan raya secara sembarangan. Terakhir, guna menyelesaikan kendala operasional di lapangan, Dishub Grobogan berkomitmen memfasilitasi kendala database Fullcycle bagi armada Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP). Pihak dinas juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengenai perluasan rute, demi menjaga iklim usaha transportasi yang kondusif. Melalui sinergi ini, seluruh pihak berharap dapat mewujudkan gerakan “Grobogan Cinta Angkutan Umum” yang aman, nyaman, dan patuh hukum.
