Jepara – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Pati kembali melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan gratis melalui program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) yang digelar di Kantor Samsat Jepara. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 April 2026 yang bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan para pengendara tetap prima serta sebagai langkah preventif dalam menekan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan pengobatan gratis ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang proaktif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya para wajib pajak dan pengguna jalan yang tengah melakukan aktivitas administrasi kendaraan bermotor di lingkungan Samsat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan kesehatan dasar, konsultasi medis, serta pengobatan secara gratis guna mendukung kondisi fisik yang optimal saat berkendara.
Kepala Cabang Tk I Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, SE., QWP. melalui PJ Pelayanan Jasa Raharja Cabang Pati, Cahya Primarta, menyampaikan bahwa program MUKL merupakan salah satu bentuk nyata upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kondisi kesehatan pengemudi menjadi faktor penting yang turut memengaruhi keselamatan dalam berkendara, sehingga deteksi dini melalui pemeriksaan kesehatan menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Selain memberikan layanan kesehatan, dalam kegiatan ini petugas Jasa Raharja juga активно melakukan edukasi kepada masyarakat melalui pendekatan socio engineering. Edukasi tersebut menitikberatkan pada pentingnya perilaku berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari budaya keselamatan di jalan raya.
Tidak hanya itu, Jasa Raharja juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi “JR Safety Road” sebagai salah satu inovasi digital yang bertujuan untuk meningkatkan literasi keselamatan berkendara di masyarakat. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi, edukasi, serta panduan terkait keselamatan lalu lintas secara mudah dan interaktif.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mendapat amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan serta mematuhi aturan berlalu lintas sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan berkeselamatan. Sinergi antara pelayanan kesehatan, edukasi keselamatan, dan inovasi digital diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jepara dan sekitarnya.
